23.2.11

Peran Masyarakat Dalam Pemerintahan

Kajian dan praktik administrasi publik di berbagainegara terus berkembang. Ketika nilai-nilai demokrasi merambah kehidupan bermasyarakat maka nilai-nilai yang sama dituntu pula terjadi dalam praktek admnistrasi publik
Partisipasi sebagai nilai dasar demokrasi menjadi perhatian penting dalam administrasi publik yang demokratis. Pada dasarnya, gagasan partisipasi dalam administrasi publik mencakup dua ranah, yakni manajemen partisipatif dan partisipasi masyarakat dalam administrasi publik.
Wamsley & Wolf dengan menyunting buku berjudul ”Refounding Democratic Public Administration” mengumpulkan banyak tulisan yang melukiskan betapa partisipasi masyarakat sangat penting dalam administrasi publik dalam posisi sebagai warga negara bukan pelanggan.
Little menjelaskan konsepsi democratic public administration dengan memaparkan tiga substansi demokrasi. Government of the people berarti pemerintahan masyarakat akan membawa legitimasi bagi administrasi publik. Government by the people berarti menjamin adanya representasi administrator publik dan akuntabilitas administrasi publik terhadap masyarakat. Government for the people berarti bahwa administrasi publik akan benar-benar menjalankan kepentingan publik, bukan kepentingan birokrasi.
Tulisan lain oleh King & Stivers dengan judul Government is us: Public Administration in an Anti-Government Era. Gagasan yan diusung dua penulis tersebut adalah seyogyanya administrasi publik memandang warga negara sebagai warga negara bukan sekedar pelanggan karena pemerintahan adalah milik masyarakat.
Dehardt & Denhardt mengungkapkan adanya perspektif new public service yang menunjukkan betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam administrasi publik. Dengan mempertimbangkan bahwa pemilik kepentingan publik yang sebenarnya adalah masyarakat, administrator publik harusnya memusatkan perhatian kepada tanggung jawab dalam melayani dan memberdayakan warga negara melalui pengelolaan organisasi publik dan implementasi kebijakan publik.

Inovasi Birokrasi dalam Wujud E-government

Kemajuan teknologi informasi yang pesat serta pemanfaatannya secara luas telah membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Kenyataan menunjukkan bahwa penggunaan media elektronik merupakan faktor yang sangat penting, sehingga penataan yang tengah kita laksanakan harus pula diarahkan untuk mendorong bangsa Indonesia menuju masyarakat informasi.
Perubahan-perubahan yang terjadi saat ini menuntut terbentuknya pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif di mana masyarakat menuntut pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas di seluruh wilayah negara, dapat diandalkan dan terpercaya, serta mudah dijangkau secara interaktif. Pemerintah pusat dan daerah harus mampu membentuk dimensi baru ke dalam organisasi, sistem manajemen, dan proses kerja yang lebih dinamis. Dengan demikian perlu dikembangkan sistem dan proses kerja yang lebih lentur untuk memfasilitasi berbagai bentuk interaksi yang kompleks dengan lembaga-lembaga negara lain, masyarakat, dunia usaha, dan masyarakat internasional.
Organisasi pemerintah harus lebih terbuka untuk membentuk kemitraan dengan dunia usaha (public-private partnership), memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk meningkatkan kemampuan mengolah, mengelola, menyalurkan dan mendistribusikan informasi bagi pelayanan publik. Oleh karena itu ketika masyarakat mendambakan terwujudnya reformasi sektor publik, pemerintah harus segera melaksanakan proses transformasi menuju e-Government.
Melalui proses tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengoptimasikan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi untuk mengeliminasi sekat-sekat organisasi dan birokrasi, serta membentuk jaringan sistem manajemen dan proses kerja yang memungkinkan lembaga-lembaga pemerintah bekerja secara terpadu. 

Administrative Efficiency Ratio of Germany

Germany use bicameral system: in addition to the Bundestag, the Bundesrat (consisting of delegates of the state governments to uphold the states’ interests) participates in legislation. Germany is a federation consisting of 16 federal states, each with its own constitution, parliament and government. The highest state authority is exercised by the federal government. Through the agency of the Bundesrat, the states are represented at the federal level and participate in federal legislation.
The Federal President is the head of state of the Federal Republic of Germany. He represents the country in its dealings with other countries and appoints government members, judges and high-ranking civil servants.
Because of bicameral system, the federal government in Germany executed by federal chancellor.The constitution empowers him to personally choose his ministers, who head the most important political authorities. Moreover it is the Chancellor who determines the number of ministries and their responsibilities. This authority gives the Federal Chancellor a whole array of instruments of leadership that easily stands up to a comparison with the power of the President in a presidential democracy.

21.2.11

Kepemimpinan Ahmadinejad (antara kontroversi dan kemandirian politik)

Seringkali orang berkata bahwasanya keberhasilan suatu organisasi (dalam skala kecil) maupun negara (dalam skala besar) terletak pada seorang pemimpin. Bagaimana ia menjalankan roda organisasi/pemerintahannya menentukan seberapa besar kemajuan yang akan tercapai dalam mencapai tujuan dari organisasi tersebut. Hingga dapat dikatakan bahwa sangat besar amanah dan tanggung jawab yang diemban seorang pemimpin.
Tak jarang sangat sulit untuk menemukan seorang pemimpin yang mampu membawa perubahan yang signifikan dalam mencapai kemaslahatan bersama. Ia bisa muncul dengan sendirinya melalui bakat yang dimiliki (faktor genetic), namun kadang ia muncul melalui proses atau fase-fase pembentukan. Dalam ranah pemikiran teori sosial berpendapat bahwa leaders are made, not born (pemimpin adalah dibentuk, bukan dilahirkan). Penganut teori ini berkeyakinan bahwa semua orang itu sama dan mempunyai potensi untuk menjadi pemimpin. Tiap orang mempunyai potensi atau bakat untuk menjadi pemimpin, hanya saja paktor lingkungan atau faktor pendukung yang mengakibatkan potensi tersebut teraktualkan atau tersalurkan dengan baik dan inilah yang disebut dengan faktor “ajar” atau “latihan”.
Dalam kepemimpinan seseorang ia juga memiliki berbagai macam model kepemimpinan. Sebagai contoh adalah model kepemimpinan demokratis dan otoriter. Model demokratis diwujudkan dengan cara memberikan kesempatan yang luas bagi anggota kelompok/organisasi untuk berpartisipasi dalam setiap kegiatan. Sedangkan otoriter diwujudkan dengan indoktrinasi-indoktrinasi kepada bawahannya, biasanya berada pada negara/kerajaan yang absolut.
Dewasa ini terdapat salah seorang pemimpin suatu negara yang menjadi sorotan dunia karena sifatnya yang revolusioner. Namanya adalah Mahmoud Ahmadinejad, seorang Presiden Republik Iran. Kepopulerannya yang menjadi sorotan adalah terkait kebijakannya yang gigih dalam memperjuangkan aspirasi rakyatnya serta keberaniannya menantang negara-negara kapitalisme barat. Terutama Salah satu kebijakannya ialah dia berkeras Iran berhak mengembangkan teknologi nuklir layaknya Eropa menernakkan reaktor. “Jika nuklir ini dinilai jelek dan kami tidak boleh menguasai dan memilikinya, mengapa kalian sebagai adikuasa memilikinya?” katanya lugas. Dia juga menyebut Amerika sebagai “preman” yang tak lama lagi bakal tumbang, layaknya air mancur. Dia juga meminta orang sedunia bersatu-padu menggulingkan rezim zionis di Tel aviv, Israel.
Inilah kenapa dewasa ini ia telah menjadi ikon perlawanan untuk menghantam sistem kapitalisme barat. Sosok Ahmadinejad yang penuh dengan kontroversi, pujian maupun hujatan di belah dunia yang lain menjadikan ketertarikan tersendiri dalam membicarakannya. Dia seorang yang revolusioner, seperti Soekarno di Indonesia, Che Guevarra di Kuba ataupun Malcolm X di Amerika Serikat. Terutama dengan kegigihannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Iran.

21.12.08

Demi Masa

Tentang perjalanan hidup silam yang mengantarkanku pada pendewasaan. Sebuah masa yang tak kan kulupakan, penuh warna tergores dalam catatan kehidupanku. Kadang tak kusadari betapa angkuhnya diriku untuk memaknai suatu fase kehidupan. Tak heran jua ku berlari jauh dari segala masa lalu yang menyakitkan. Kadang ku ingin melompati suatu momentum deret waktu yang menjemukan. Suatu gejala patologis yang suatu waktu membuatku menjadi egois. Ku belajar memaknai kehidupan dalam setiap gerak jarum jam yang berlalu. Suatu masa yang tak kan terulang lagi. Dan sedapat mungkin waktu telah memberikan pelajaran yang bermanfaat dalam proses pendewasaan. Aku adalah seorang pemimpi, tapi ku tak hidup dalam mimpi. Mimpi yang menjadi stimulan setiap individu dalam menjalani kehidupan. Pun, nantinya mampu termanifestasikan dalam realitas. Karena realitas adalah akumulasi dari mimpi. all about my dreams. Teringat pesan sang bapak kepadaku, "Setiap benih yang kamu tanam dan rawat dengan baik, akan menghasilkan tanaman yang kuat dan berbuah dengan baik juga". Konsistensi serta komitmen akan suatu capaian merupakan korelasi dinamis. Wejangan itulah yang memacuku untuk berusaha memberikan yang terbaik dalam setiap fase kehidupan.

28.8.08

Eksplorasi Tambang di Freeport


Investasi juga dikenal dengan istilah penanaman modal. Konsep penanaman modal inilah yang sering dikampanyekan oleh pemerintah untuk menarik minat investor baik domestik maupun internasional. Konsep ini telah lama digunakan pemerintah republik ini sejak tahun 1967 dengan disyahkannya UU No 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA). Saat ini undang-undang tersebut mengalami penyempurnaan dengan ditetapkannya UU No 25 tahun 2007 sebagai undang-undang yang baru mengenai penanaman modal asing.
Saat ini banyak negara-negara berkembang yang terjebak dengan masalah penanaman modal. Berharap akan terdapat pertumbuhan ekonomi atau bertambahnya kesejahteraan malahan membuat semakin melaratnya negara tersebut. Kelompok Neo Strukturalis yang dimotori oleh Lance Taylor, Buffie, Bacha serta Van Wijnbergen berpendapat bahwa modal asing serta bantuan luar negeri hanya menyptakan suatu pola ketergantungan (depedency) terhadap negara maju. Bantuan luar negeri seperti yang ditunjukkan dalam penelitian empiris telah menghilangkan kesempatan untuk munculnya sumber-sumber dana domestik, dan disamping itu juga akan menimbulkan demonstration effect yang berbahaya bagi kondisi perekonomian, sosial dan politik negara yang bersangkutan.
Kelompok pemikir yang tergabung dalam penganut teori dependensia mengajukan dua hipotesis penting (Imariakasih, 1982). Pertama, semakin banyak suatu negara bergantung pada penanaman modal asing dan bantuan luar negeri maka semakin berkurang pertumbuhan ekonomi negara yang bersangkutan. Kedua, semakin banyak negara bergantung kepada penanaman modal asing dan bantuan luar negeri maka semakin besar perbedaan penghasilan dan pemerataan ekonomi yang tidak tercapai.
Sudah tidak bisa dipungkiri lagi jika pergerakan para investor internasional dengan kepemilikan dananya di banyak negara telah turut memengaruhi aktivitas perekonomian di berbagai negara bahkan kawasan. Keterlibatan mereka sangat kompleks dengan berbagai manuver politik dan bisnis telah menciptakan suatu pola yang menarik untuk diamati dan dilakukan pengkajian.
Indonesia sendiri dijuluki sebagai zamrud khatulistiwa yang diakui sebagai negara yang kaya akan sumberdaya alamnya, sampai saat ini masih terbelunggu oleh suatu bentuk sistem neo kolonialisme-imperialisme. Salah satu bentuknya adalah penanaman modal asing. Kemakmuran yang diidam-idamkan seakan-akan hanya sebuh mimpi, utopis karena sebagian besar kekayaan Indonesia telah terkungkung, terkooptasi oleh berbagai macam varian dari bentuk neo kolonialisme-imperialisme. Ironis memang, tetapi realita yang terjadi seperti itu adanya. Dengan dalih memercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang terjadi malah semakin terpuruk, melarat di tanah airnya sendiri.
Salah satu kasusnya adalah mengenai penambangan di Freeport yang memiliki berbagai masalah yang tak kunjung selesai sampai saat ini. Kasus Freeport adalah sebuah kasus perusahaan pertambangan yang beroperasi di provinsi Papua, tepatnya di Timika, yang dampaknya menimbulkan masalah kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM. Dalam kasus tersebut rakyat melakukan perlawanan karena kehadiran perusahaan tambang itu bukannya membawa kesejahteraan nyata bagi kehidupan masyarakat Papua khususnya suku Amungme yang wilayahnya menjadi lokasi eksploitasi, namun juga karena hadirnya perusahaan itu malah hanya menciptakan marjinalisasi dan krisis sosial serta pengrusakan dan percemaran lingkungan.

25.4.08

Resensi Film "A Beautiful Mind"


Pemikiran manusia seringkali mengalami suatu dinamisasi, entah itu mengarah pada kemajuan atau bahkan kemunduran. Pemikiran merupakan proses perdeban antara kita dengan diri kita. Secara sadar ataupun tidak sadar kita pasti melakukan hal tersebut.
Tokoh utama dalam film ini bernama John Nash. Ia adalah seorang ilmuwan matematika yang tentunya lebih sering mengutak-atik angka. Kehidupan pun ia jabarkan dengan angka-angka. Hal inilah yang menghadapkan ia dengan penyakit psikologisnya. Hingga akhirnya ia selalu dihantui oleh mimpi ataupun fantasinya. Dalam fantasinya ia seolah-olah berada dalam keanggotaan rahasia (intel) departemen pertahanan Amerika Serikat yang sedang melakukan spionase ataupun pelacakan terhadap pemboman yang akan dilakukan Rusia. Penyakit ini dinamakan schizophrenia yang memiliki gejala-gejala paranoid terhadap sekitarnya.
Tak ada obat yang mampu menyembuhkan penyakit sejenis ini, hanyalah lingkungan ataupun kesadaran dari seseorang tersebut. Seringkali dilakukan suatu langkah pengobatan, namun selalu berakhir dengan nilai nol besar. Setiap kali pengobatan nantinya ia akan kembali pada situasi yang serba fantasi, kesemuan belaka. Hingga pada suatu ketika istrinya yang bernama Allicia melakukan dekonstruksi ulang terkait fantasinya itu.