Kajian dan praktik administrasi publik di berbagainegara terus berkembang. Ketika nilai-nilai demokrasi merambah kehidupan bermasyarakat maka nilai-nilai yang sama dituntu pula terjadi dalam praktek admnistrasi publik
Partisipasi sebagai nilai dasar demokrasi menjadi perhatian penting dalam administrasi publik yang demokratis. Pada dasarnya, gagasan partisipasi dalam administrasi publik mencakup dua ranah, yakni manajemen partisipatif dan partisipasi masyarakat dalam administrasi publik.
Wamsley & Wolf dengan menyunting buku berjudul ”Refounding Democratic Public Administration” mengumpulkan banyak tulisan yang melukiskan betapa partisipasi masyarakat sangat penting dalam administrasi publik dalam posisi sebagai warga negara bukan pelanggan.
Little menjelaskan konsepsi democratic public administration dengan memaparkan tiga substansi demokrasi. Government of the people berarti pemerintahan masyarakat akan membawa legitimasi bagi administrasi publik. Government by the people berarti menjamin adanya representasi administrator publik dan akuntabilitas administrasi publik terhadap masyarakat. Government for the people berarti bahwa administrasi publik akan benar-benar menjalankan kepentingan publik, bukan kepentingan birokrasi.
Tulisan lain oleh King & Stivers dengan judul Government is us: Public Administration in an Anti-Government Era. Gagasan yan diusung dua penulis tersebut adalah seyogyanya administrasi publik memandang warga negara sebagai warga negara bukan sekedar pelanggan karena pemerintahan adalah milik masyarakat.
Dehardt & Denhardt mengungkapkan adanya perspektif new public service yang menunjukkan betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam administrasi publik. Dengan mempertimbangkan bahwa pemilik kepentingan publik yang sebenarnya adalah masyarakat, administrator publik harusnya memusatkan perhatian kepada tanggung jawab dalam melayani dan memberdayakan warga negara melalui pengelolaan organisasi publik dan implementasi kebijakan publik.